Ingin memastikan travel umrah yang Anda pilih legal dan terpercaya? Ini langkah-langkah mudahnya:
Buka website resmi Simpu Kemenag (simpu.kemenag.go.id)
Cari menu “Daftar PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah)”
Masukkan nama travel atau nomor izin
Pastikan status izin AKTIF dan belum dicabut
✨ Jangan lupa, semua travel umrah yang beriklan di LapakUmrah.com wajib terdaftar resmi di Kemenag.